Ketapang, Kalbar
Ketua Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Ali Muhamad atau yang akrab disapa Verry Liem, menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan yang dinilai bernada merendahkan terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Verry Liem, dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap jurnalis berhak menjalankan tugas profesinya dengan memperoleh penghormatan sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Ia menilai, penggunaan diksi atau ungkapan yang terkesan menghina, meskipun ditujukan kepada individu tertentu, patut disayangkan apabila disampaikan kepada seseorang yang saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik, apalagi dilakukan di depan umum. Menurutnya, situasi tersebut dapat menimbulkan persepsi publik yang kurang baik terhadap penghormatan terhadap profesi wartawan.
“Sebagai seorang praktisi hukum senior seprti Hotman Paris Hutape yang memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum dan etika, publik tentu berharap setiap pernyataan yang disampaikan dapat mencerminkan sikap yang bijaksana, santun, serta menghormati profesi orang lain. Sangat mungkin ucapan tersebut keluar secara spontan atau karena kekhilafan, namun tetap penting untuk menjadi bahan evaluasi bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” ujar Verry Liem.
Verry menegaskan bahwa dari konteks yang berkembang, pernyataan tersebut lebih mengarah kepada individu, bukan ditujukan untuk merendahkan profesi jurnalis secara keseluruhan. Namun demikian, individu yang dimaksud sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang, sehingga penghormatan terhadap profesinya tetap harus dikedepankan.
Lebih lanjut, Verry mengingatkan bahwa hubungan antara tokoh publik dan insan pers sejatinya bersifat saling melengkapi. Menurutnya, banyak tokoh nasional, termasuk para praktisi hukum, memperoleh ruang untuk dikenal luas oleh masyarakat melalui pemberitaan media yang dilakukan secara profesional oleh para jurnalis.
“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya semua pihak, termasuk tokoh publik, menjaga komunikasi yang saling menghormati. Kritik terhadap individu tentu merupakan hal yang wajar, namun hendaknya tidak disampaikan dengan ungkapan yang berpotensi merendahkan martabat seseorang yang sedang menjalankan profesinya,” katanya.
Verry berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama figur publik yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, setiap ucapan yang keluar dari tokoh publik memiliki dampak luas dan dapat memengaruhi cara masyarakat memandang profesi tertentu.
“Harapan saya, ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa. Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran bersama agar lebih bijak dalam bertutur kata, sehingga tidak mudah mengeluarkan kalimat yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan atau merendahkan pihak lain, terlebih kepada seseorang yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujar Verry.
Di sisi lain, Verry menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut tidak mengurangi rasa hormat dan apresiasinya secara pribadi kepada Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, Hotman telah memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat melalui berbagai bantuan hukum, khususnya kepada masyarakat kecil yang selama ini kesulitan memperoleh akses keadilan.
“Saya secara pribadi tetap memberikan apresiasi kepada Bang Hotman Paris Hutapea. Kita semua mengetahui bahwa melalui Hotman Paris 911 (HPH), banyak persoalan hukum yang menimpa masyarakat kecil berhasil mendapat perhatian, pendampingan, bahkan turut membantu mengungkap berbagai kasus yang sebelumnya tidak memperoleh sorotan. Kontribusi tersebut patut diapresiasi. Karena itu, saya berharap kejadian ini menjadi momentum untuk saling mengingatkan, menjaga etika komunikasi, dan memperkuat hubungan yang harmonis antara tokoh publik dan insan pers demi kepentingan masyarakat,” tutup Verry Liem.
Sumber: Humas Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)
Editor : Decky Menziano Nasional
Ketua PWK: Ucapan yang Merendahkan Jurnalis Berpotensi Mencederai Penghormatan terhadap Pers







