Dugaan PETI di Sungai Pawan Kembali Mencuat, Aparat Belum Berikan Penjelasan Resmi

Bidiknews.info,Ketapang,Kalbar, | 31 Juli 2026 – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Pawan kembali menjadi perhatian publik. Di tengah harapan masyarakat agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, hingga kini belum terdapat penjelasan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim awak media pada 28 Juli 2026, diduga masih terdapat aktivitas ponton penambangan emas di kawasan Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, serta Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta memicu keresahan warga yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidup dan aktivitas sehari-hari pada Sungai Pawan.

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, pada 29 Juli 2026 tim awak media telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Polsek Sandai dan Polsek Nanga Tayap. Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai kebenaran informasi yang diterima serta langkah-langkah yang telah atau sedang dilakukan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

Namun hingga batas waktu 1 x 24 jam sejak permintaan konfirmasi disampaikan, redaksi belum menerima tanggapan maupun hak jawab dari kedua institusi tersebut.

Belum adanya keterangan resmi dari aparat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah dugaan aktivitas tersebut sedang dalam proses penyelidikan, atau terdapat pertimbangan lain yang belum dapat disampaikan kepada publik. Pertanyaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang dan tidak dapat disimpulkan tanpa adanya keterangan maupun proses hukum yang berlaku.

Keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Penjelasan yang transparan tidak hanya menghindarkan munculnya spekulasi, tetapi juga menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Tim awak media akan terus memantau perkembangan persoalan ini serta tetap memberikan ruang hak jawab kepada Polsek Sandai, Polsek Nanga Tayap, maupun pihak-pihak terkait lainnya apabila menyampaikan klarifikasi atau penjelasan resmi.

Masyarakat berharap Kapolres Ketapang, Kapolda Kalimantan Barat, hingga Kapolri memberikan perhatian terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut dengan memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada akhirnya, yang dinantikan publik bukan sekadar pernyataan, melainkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara serius melalui proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Tim Investigasi Awak Media.

Editor : DM MPGI

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *