Bidiknews.info,Pontianak,Kalbar, –Kinerja Pelindo di Kalimantan Barat kembali mendapat sorotan. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pengelolaan pelabuhan hingga kini belum mampu mengatasi persoalan mendasar yang selama bertahun-tahun menghambat kelancaran arus logistik di Kalimantan Barat.
Menurut Herman, pelabuhan merupakan simpul utama perekonomian daerah. Karena itu, perusahaan pelat merah yang mengelola pelabuhan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kelancaran distribusi barang, meningkatkan efisiensi logistik, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan persoalan mendasar masih terus berulang tanpa solusi yang jelas.
“Berbagai persoalan mendasar di pelabuhan terus berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata. Kondisi ini pada akhirnya merugikan dunia usaha dan masyarakat Kalimantan Barat secara luas,” kata Herman, Jumat (31/7/2026).
Sorotan utama Herman tertuju pada pendangkalan alur pelayaran Sungai Kapuas menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak yang hingga kini dinilai belum mendapat penanganan permanen.
Ia menjelaskan, sedimentasi yang terus terjadi menyebabkan kapal-kapal berukuran besar tidak dapat bersandar secara optimal dan terpaksa menunggu pasang air laut sebelum memasuki pelabuhan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan telah menjadi hambatan serius bagi rantai pasok logistik di Kalimantan Barat.
“Persoalan aksesibilitas alur pelayaran seharusnya menjadi prioritas utama. Jika alur pelayaran tidak terjaga, maka seluruh rantai distribusi akan terganggu. Sangat disayangkan hingga sekarang belum terlihat langkah konkret yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara permanen,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, tingginya sedimentasi membuat kedalaman alur Sungai Kapuas terus berubah sehingga Pelabuhan Dwikora saat ini hanya mampu melayani kapal sekitar 1.000 DWT, jauh di bawah kebutuhan distribusi logistik Kalimantan Barat yang memiliki potensi ekspor komoditas cukup besar.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya waiting time kapal. Kapal-kapal yang tidak dapat segera memasuki pelabuhan harus menunggu air pasang sehingga memunculkan biaya tambahan berupa demurrage.
Menurut Herman, biaya tersebut tidak ditanggung pengelola pelabuhan, melainkan dibebankan kepada pelaku usaha dan pada akhirnya diteruskan kepada masyarakat melalui kenaikan biaya distribusi maupun harga barang.
“Yang menanggung akibatnya bukan Pelindo. Beban itu akhirnya dipikul oleh pelaku usaha, kemudian diteruskan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan biaya distribusi dan harga barang,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan pelabuhan sebagai simpul utama logistik nasional masih belum optimal.
Herman menegaskan bahwa persoalan pendangkalan alur pelayaran bukanlah isu baru. Masalah serupa telah terjadi selama bertahun-tahun, namun belum pernah diselesaikan secara tuntas.
“Masalah ini sudah berlangsung lama. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung konsekuensinya,” katanya.
Sebagai contoh nyata, Herman mengaitkan persoalan tersebut dengan kelangkaan BBM yang sempat terjadi di Kalimantan Barat. Saat itu, distribusi BBM terganggu karena kapal pengangkut tidak dapat segera memasuki pelabuhan akibat dangkalnya alur Sungai Kapuas dan harus menunggu pasang air laut.
Akibatnya, masyarakat di Kota Pontianak sempat menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU. Gangguan distribusi BBM dan LPG juga pernah terjadi di Kabupaten Sintang.
Menurut Herman, peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa buruknya pengelolaan infrastruktur pelayaran memiliki efek domino terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan pelabuhan apabila persoalan paling mendasar berupa kelayakan alur pelayaran belum mampu diselesaikan.
“Pertanyaannya sederhana, mengapa pengelola pelabuhan yang memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan logistik belum mampu memastikan alur pelayaran tetap layak dilalui? Padahal, menjaga akses pelayaran merupakan fungsi paling mendasar dalam operasional pelabuhan,” ujarnya.
Herman mendesak Pelindo agar tidak lagi mengandalkan langkah-langkah jangka pendek setiap kali gangguan distribusi terjadi. Menurutnya, dibutuhkan program pengerukan alur pelayaran yang dilakukan secara berkelanjutan, disertai perencanaan jangka panjang agar kepastian arus logistik di Kalimantan Barat benar-benar terjamin.
Ia juga meminta pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
“Kalimantan Barat membutuhkan pelabuhan yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi hambatan distribusi. Jangan sampai masyarakat terus menanggung biaya ekonomi akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui tata kelola yang lebih baik,” pungkas Herman.
Editor : DM MPGI







