BIDIKNEWS.INFO | SELAYAR — TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjalankan misi kemanusiaan. Melalui Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI), KRI Marlin-877 dikerahkan untuk memimpin operasi pencarian, pertolongan, dan evakuasi (SAR) terhadap korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di perairan Laut Flores, selatan Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Operasi berlangsung setelah kapal penumpang tersebut dilaporkan tenggelam pada Rabu (15/7/2026) akibat mengalami kerusakan mesin yang berujung pada masuknya air ke lambung kapal hingga akhirnya karam.
Berdasarkan kronologi, KLM Nurul Salsa 01 bertolak dari Pelabuhan Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng, Selayar sekitar pukul 05.00 WITA.
Empat jam kemudian, sekitar pukul 09.30 WITA, mesin utama kapal mengalami mati total di koordinat 06°41’750″ LS – 120°22’993″ BT. Situasi semakin memburuk ketika pompa penguras air tidak lagi berfungsi sekitar pukul 10.00 WITA, menyebabkan air terus menggenangi badan kapal.
Upaya penyelamatan yang dilakukan awak kapal tidak mampu menahan laju air. Sekitar pukul 16.00 WITA, KLM Nurul Salsa 01 akhirnya tenggelam di koordinat 06°56’122″ LS – 120°10’188″ BT.
Menerima laporan dari Kantor SAR Makassar pada pukul 15.50 WITA, Kodaeral VI langsung mengaktifkan operasi SAR terpadu.
KRI Marlin-877 diberangkatkan dari Dermaga Layang Markas Komando Kodaeral VI pada pukul 20.03 WITA dengan membawa personel, perlengkapan penyelamatan, logistik, serta didukung lima personel Basarnas Makassar.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., menegaskan bahwa setiap menit sangat menentukan keselamatan korban.
“Kecepatan respons dan kesiapan personel adalah kunci utama dalam menyelamatkan nyawa di tengah laut. Kami tidak membiarkan waktu berlalu begitu saja,” tegasnya.
Pada Kamis (16/7/2026) pukul 02.00 WITA, KRI Marlin-877 tiba di sekitar Pulau Polassi dan langsung melakukan pemetaan situasi serta penyisiran awal.
Lima jam kemudian, kapal perang tersebut mencapai titik tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 dan melakukan pencarian intensif di lokasi.
Hasil verifikasi sementara hingga pukul 11.00 WITA menunjukkan 52 korban berhasil ditemukan.
Sebanyak enam orang berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat dan dievakuasi ke Pulau Polassi. Sementara 46 orang lainnya dievakuasi menggunakan KLM Harapan Kita menuju Pulau Jampea, terdiri dari 45 korban selamat dan satu korban meninggal dunia.
Namun demikian, proses pencarian masih terus berlangsung karena 16 orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya. Jumlah tersebut masih dalam proses verifikasi bersama Basarnas, pemerintah daerah, aparat terkait, dan keluarga korban.
Saat ini KRI Marlin-877 telah bersandar di Pelabuhan Laut Jampea untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh korban yang telah dievakuasi mendapatkan penanganan.
Tim SAR gabungan juga memperluas area pencarian meliputi lokasi awal kerusakan mesin, titik tenggelam kapal, perairan sekitar Pulau Polassi, jalur pelayaran menuju Pulau Jampea hingga wilayah yang diperkirakan menjadi arah hanyut korban berdasarkan arus laut dan kondisi cuaca.
TNI AL menegaskan operasi pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh korban berhasil ditemukan.
“Kami tidak akan berhenti mencari sampai seluruh korban ditemukan. Kami juga membuka koordinasi dengan seluruh nelayan maupun kapal yang melintas agar setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti demi keberhasilan operasi ini,” ujar Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai penumpang maupun korban agar segera melapor kepada petugas di lokasi untuk mempercepat proses identifikasi dan pencarian.
Operasi kemanusiaan ini merupakan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada TNI untuk membantu tugas pencarian dan pertolongan serta penanggulangan bencana.
Selain itu, pelaksanaan operasi SAR dilakukan secara terpadu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang mengatur koordinasi nasional dalam penyelenggaraan operasi SAR guna menyelamatkan jiwa manusia.
Hingga berita ini diterbitkan, pencarian terhadap korban yang masih hilang terus dilakukan oleh unsur TNI AL, Basarnas, nelayan, dan tim SAR gabungan. Jumlah korban masih dapat berubah sesuai hasil verifikasi resmi dari otoritas berwenang.







