Blokir Wartawan Bukan Solusi : Ada Apa Dengan Kades Rawa Jaya

Bokir Wartawan Bukan Solusi : Ada Apa Dengan Kades Rawa Jaya

Karimun, Senin 10 Agustus 2026 — Sikap seorang kepala desa terhadap wartawan kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Rawa Jaya, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Yusri, diduga beberapa kali memblokir nomor telepon wartawan dan bahkan mengganti nomor ponselnya ketika hendak dikonfirmasi.

Pemblokiran nomor wartawan tentu menimbulkan tanda tanya. Sebab, tugas wartawan bukan sekadar mencari berita, tetapi juga melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang menjadi sumber maupun objek pemberitaan.
Ironisnya, ketika wartawan hendak meminta klarifikasi mengenai sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat, komunikasi justru diduga diputus. Nomor wartawan disebut telah diblokir hingga tiga kali, sementara nomor telepon kepala desa juga beberapa kali berganti sehingga semakin sulit dihubungi.

Pertanyaannya sederhana: mengapa seorang kepala desa begitu sulit ditemui ketika wartawan hendak melakukan konfirmasi?
Apakah ini sekadar persoalan komunikasi, atau ada sesuatu yang membuat Pemerintah Desa Rawa Jaya enggan membuka informasi kepada publik?

Awak media sebelumnya bermaksud melakukan konfirmasi terkait sejumlah kegiatan pemerintahan desa serta informasi mengenai kawasan hutan mangrove di Dusun Selat Binga. Konfirmasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan dan tentunya masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.

Namun, dalam penelusuran awal, muncul pula sejumlah informasi yang patut mendapat perhatian publik, di antaranya dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa, BUMDes, program Ketahanan Pangan, hingga isu dugaan adanya transaksi atau penjualan kawasan hutan mangrove.

Perlu ditegaskan, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan isu yang membutuhkan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait. Karena itu, wartawan justru berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Desa Rawa Jaya agar pemberitaan tidak sepihak.
Sayangnya, ketika ruang konfirmasi justru tertutup, kecurigaan publik berpotensi semakin besar.

Seorang kepala desa merupakan pejabat publik yang mengelola anggaran negara dan menjalankan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, keterbukaan terhadap pertanyaan publik dan wartawan semestinya bukan sesuatu yang harus dihindari.
Memblokir wartawan tidak akan menghapus pertanyaan. Mengganti nomor HP tidak otomatis menghilangkan isu. Dan menutup pintu komunikasi tidak membuat persoalan menjadi selesai.

Justru sebaliknya, semakin sulit seorang pejabat dikonfirmasi, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Jika memang seluruh pengelolaan pemerintahan Desa Rawa Jaya berjalan sesuai aturan, maka jelaskan, buka data, dan berikan klarifikasi. Jika tidak ada persoalan, mengapa harus takut terhadap pertanyaan?

Publik berhak mengetahui bagaimana Dana Desa dikelola, bagaimana BUMDes dijalankan, bagaimana program Ketahanan Pangan dilaksanakan, serta bagaimana status dan pengelolaan kawasan mangrove di wilayah desa.
Karena itu, apabila dugaan-dugaan tersebut terus berkembang tanpa penjelasan, instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang patut didorong untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nama seorang kepala desa, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan tata kelola Pemerintahan Desa Rawa Jaya.
Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa komunikasi dengan wartawan justru ditutup?

Penulis : Rudi
Editor : Decky Menziano


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *