Pengawas SPPG/MBG Kecamatan Moro Bantah Berita yang Dinilai Menyudutkan Namanya, Polemik Pembagian MBG Masih Dipertanyakan

Pengawas SPPG/MBG Kecamatan Moro Bantah Berita yang Dinilai Menyudutkan Namanya, Polemik Pembagian MBG Masih Dipertanyakan

KARIMUN, KEPRI — Pengawas SPPG/MBG Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Igbal, memberikan klarifikasi dan membantah pemberitaan yang sebelumnya dinilai menyudutkan dirinya terkait pengelolaan SPPG/MBG, khususnya mengenai kinerja dan pemberian upah kepada karyawan.

Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (21/8/2026), Igbal menegaskan bahwa tidak ada karyawan SPPG/MBG Kecamatan Moro yang gajinya dipotong karena persoalan keterlambatan pekerjaan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Tidak ada pekerjaan di SPPG/MBG Kecamatan Moro yang dipotong gajinya karena lambat,” ujar Igbal.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa mengenai jam kerja wartawan terdapat aturan yang perlu diperhatikan. Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
“Berita yang disampaikan kepada awak media itu tidak benar semuanya,” tegasnya.

Namun, di tengah bantahan tersebut, masih terdapat sejumlah hal yang justru memunculkan pertanyaan dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Moro.

Salah satunya terkait pembagian MBG pada 19 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tanggal tersebut MBG disebut hanya diberikan kepada kelompok Posyandu Lansia. Sementara itu, siswa TK, SD, SMA, dan SMK di Kecamatan Moro disebut tidak menerima MBG.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: ke mana alokasi MBG yang seharusnya diperuntukkan bagi para siswa pada tanggal tersebut?

Saat dikonfirmasi, pihak pengelola SPPG/MBG Kecamatan Moro menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut anak sekolah sedang libur sehingga MBG tidak diberikan.

Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi karena berdasarkan informasi yang diterima awak media, siswa TK, SD, SMA, dan SMK di Kecamatan Moro pada 19 Agustus 2026 tidak sedang menjalani libur sekolah.

Perbedaan informasi inilah yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, berdasarkan keterangan salah seorang sumber berinisial F, terdapat kekhawatiran dari para pihak yang mengetahui persoalan tersebut untuk menyampaikan informasi secara terbuka.

“Kami takut hendak berbunyi. Nanti kalau kami berbunyi, kami yang disalahkan,” ungkap F.
F juga menyebut bahwa sebelumnya sempat terjadi penghentian pembagian MBG selama dua hari, yakni pada 15 dan 16 Agustus 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena di tempat lain pembagian MBG disebut tetap berjalan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian mencoba meminta penjelasan kepada Igbal selaku pengawas SPPG/MBG Kecamatan Moro terkait pengelolaan dapur dan mekanisme pembagian MBG.

Namun, hingga berita ini disusun, sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa masih terdapat informasi yang perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Bantahan tentu menjadi hak setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Namun, bantahan juga semestinya diikuti dengan data dan penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan publik.

Program MBG menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah. Karena itu, setiap persoalan terkait distribusi, jumlah penerima, jadwal pembagian, hingga penggunaan alokasi makanan perlu dijelaskan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPPG/MBG Kecamatan Moro maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat data atau informasi yang perlu diluruskan.

Sumber: Awak Media
Penulis: Rudi
Editor: D__C

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *