Pendidikan Indonesia: Banyak Berubah di Atas Kertas, Minim Perubahan di Kelas

Oleh: Adi Suparto

Bidiknews.info,Jakarta —Mei selalu menghadirkan dua momentum penting dalam perjalanan bangsa: Hari Pendidikan Nasional dan Reformasi 1998. Keduanya semestinya menjadi penanda lahirnya perubahan besar dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Bacaan Lainnya

Namun setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, pertanyaan mendasar masih terus mengemuka: mengapa pendidikan Indonesia belum juga berubah secara tuntas?

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan program maupun slogan perubahan. Hampir setiap periode pemerintahan menghadirkan kebijakan baru dengan narasi pembaruan yang menjanjikan lompatan kualitas pendidikan.

Namun dalam praktiknya, reformasi justru perlahan berubah menjadi rutinitas birokrasi: bergerak, tetapi tanpa kemajuan yang benar-benar signifikan.

Reformasi yang Terjebak Siklus Kekuasaan

Salah satu akar persoalan pendidikan nasional adalah lemahnya kesinambungan kebijakan. Setiap pergantian kepemimpinan hampir selalu diikuti perubahan arah program pendidikan.

Kebijakan yang belum selesai dievaluasi sering kali dihentikan, lalu diganti dengan konsep baru yang kembali membutuhkan proses adaptasi panjang. Akibatnya, pendidikan nasional berjalan dalam pola berulang, bukan dalam garis kemajuan yang konsisten dan berkelanjutan.

Perubahan di Atas Kertas, Stagnasi di Ruang Kelas

Selama ini, perubahan kurikulum kerap dianggap sebagai simbol reformasi pendidikan. Padahal inti pendidikan sesungguhnya berada pada praktik pembelajaran di ruang kelas.

Faktanya, berbagai persoalan mendasar masih terus bertahan:

• beban administratif guru yang berlebihan,

• pelatihan yang bersifat seremonial,

• hingga implementasi kebijakan tanpa pendampingan memadai.

Perubahan akhirnya berhenti sebatas dokumen administratif, bukan menjadi pengalaman belajar yang nyata bagi peserta didik.

Ketika Ketertinggalan Menjadi Terukur

Ketertinggalan pendidikan Indonesia bukan lagi sekadar persepsi. Berbagai studi internasional menunjukkan kualitas pendidikan nasional masih tertinggal dibanding negara-negara maju.

Bahkan dalam sejumlah analisis berbasis tren capaian belajar global, muncul estimasi yang mengkhawatirkan: Indonesia diperkirakan membutuhkan lebih dari satu abad, sekitar 100 hingga 120 tahun, untuk menyamai standar pendidikan negara-negara OECD apabila laju perbaikan berjalan seperti saat ini.

Gambaran tersebut bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi alarm bahwa Indonesia tidak hanya tertinggal, tetapi juga tertinggal dalam kecepatan yang berbahaya.

Ketika Guru dan Dosen Mulai Menggugat

Di tengah situasi tersebut, muncul kesadaran baru di kalangan pendidik. Guru dan dosen kini tidak lagi sekadar menjalankan kebijakan, tetapi mulai mempertanyakan kerangka regulasi yang mengatur profesi mereka.

Sebagian bahkan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan profesi, melainkan sinyal bahwa:

• kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada pendidik,

• beban kerja tidak seimbang dengan penghargaan,

• dan reformasi belum menyentuh aktor utama pendidikan itu sendiri.

Ketika para pendidik mulai menggugat, itu menandakan ada persoalan mendasar dalam fondasi sistem pendidikan nasional.

Terjebak pada Angka, Kehilangan Makna

Sistem pendidikan Indonesia hingga kini masih terlalu berorientasi pada angka. Nilai, peringkat, dan kelulusan sering kali menjadi tujuan utama pendidikan.

Akibatnya:

• siswa belajar demi lulus, bukan memahami,

• sekolah mengejar statistik, bukan kualitas,

• dan kebijakan lebih sibuk mengejar indikator dibanding dampak nyata.

Reformasi pendidikan akhirnya menjadi administratif, bukan substantif.

Kesenjangan yang Terus Menganga

Indonesia bukanlah satu realitas tunggal. Di sejumlah kota besar, pendidikan mulai bergerak menuju transformasi digital dan inovasi pembelajaran. Namun di banyak daerah lain, persoalan dasar seperti akses, infrastruktur, dan kualitas tenaga pengajar masih belum terselesaikan.

Kebijakan yang seragam untuk kondisi yang timpang hanya akan memperlebar jurang ketimpangan pendidikan.

Antara Gagasan Besar dan Implementasi Lemah

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan visi besar dalam pendidikan. Persoalannya selalu berhenti pada tahap implementasi.

Koordinasi antarlembaga sering lemah, pengawasan berjalan longgar, dan evaluasi tidak dilakukan secara berkelanjutan. Pada titik inilah reformasi kehilangan daya dorongnya.

Penutup :

Lebih dari dua dekade reformasi berjalan, Indonesia masih berada pada pola yang sama: memulai banyak hal, tetapi jarang menuntaskannya.

Dan ketika sebuah bangsa diproyeksikan membutuhkan satu abad untuk mengejar ketertinggalan pendidikan, maka persoalannya bukan lagi sekadar teknis, melainkan sudah bersifat struktural.

Jika reformasi hanya menjadi rutinitas, maka pendidikan tidak sedang bergerak maju—ia hanya berjalan di tempat.

Dan selama itu terus berlangsung, pendidikan Indonesia akan terus berjalan… namun tak kunjung tuntas.

Editor : DM MPGI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *