SINGKAWANG: KOTA SERIBU SKANDAL, ATAU KOTA SERIBU PERKARA YANG TAK KUNJUNG TERANG?

SINGKAWANG: KOTA SERIBU SKANDAL, ATAU KOTA SERIBU PERKARA YANG TAK KUNJUNG TERANG?

SINGKAWANG, KALBAR — Pontianak punya julukan Seribu Warung Kopi. Singkawang, kalau satire masyarakat boleh bicara, punya cerita lain: Kota Seribu Skandal…!!!

Jangan buru-buru tersinggung, Ini bukan gelar kehormatan dari pemerintah, melainkan tamparan editorial terhadap kegelisahan publik yang terus mempertanyakan berbagai persoalan selama pemerintahan Wali Kota Tjhai Chui Mie.
Dari dugaan bagi-bagi proyek, polemik Bandara Singkawang, Nordu Caffe, rumah adat Hakka, hingga berbagai persoalan lainnya, satu pertanyaan terus berputar seperti kaset rusak : “Kapan semuanya terang?”

Masyarakat, aktivis, dan LSM sudah bersuara. Sebagian persoalan bahkan didorong hingga ke tingkat pusat. Tetapi ketika jawaban hukum tak kunjung memberikan kepastian, publik tentu bertanya-tanya.
Apakah masalahnya memang tidak cukup bukti?
Ataukah prosesnya yang terlalu nyaman berjalan pelan?
Atau jangan-jangan hukum di Singkawang sedang masuk angin ketika berhadapan dengan kekuasaan?,Tentu ini satire.

Sebab secara hukum, tidak ada pejabat yang memiliki kartu Imunitas/bebas pemeriksaan. Wali kota bukan raja. Pemerintah kota bukan kerajaan. APBD bukan uang warisan keluarga. Dan proyek pemerintah bukan hidangan yang boleh dibagi-bagi kepada siapa saja. Kalau semua tudingan itu tidak benar, jelaskan!

Kalau laporan masyarakat tidak memenuhi unsur pidana, katakan!
Kalau memang ada pelanggaran, proses!
Yang tidak boleh terjadi adalah masyarakat terus disuruh menunggu sementara pertanyaan menumpuk seperti berkas di meja yang tidak pernah dibuka.

Sebab semakin lama sebuah persoalan tanpa penjelasan, semakin besar ruang bagi spekulasi.
Dan di sinilah aparat penegak hukum harus menunjukkan harga dirinya.
Jangan sampai hukum terlihat garang kepada rakyat kecil, tetapi mendadak menjadi sopan, santun, dan kehilangan taring ketika berhadapan dengan pejabat.

Singkawang membutuhkan pemerintahan yang berani diawasi, bukan pemerintahan yang hanya nyaman dipuji.
Kritik bukan ancaman.
Pertanyaan bukan pemberontakan.
Investigasi bukan kejahatan.
Dan masyarakat yang meminta transparansi bukan musuh pemerintah.
Justru mereka adalah alarm demokrasi.

Karena jabatan wali kota memiliki masa berlaku. Kekuasaan ada batasnya. Tetapi catatan sejarah tidak mengenal masa kedaluwarsa.
Maka Redaksi menantang secara terbuka:
Jika semua tudingan itu fitnah, bongkar faktanya. Jika semuanya tidak terbukti, umumkan hasilnya. Tetapi jika memang ada pelanggaran, jangan biarkan hukum menjadi penonton di pinggir lapangan.

Jangan sampai kelak sejarah Singkawang tidak mengenangnya sebagai kota budaya, kota toleransi, dan kota pariwisata.
Melainkan sebagai kota tempat pertanyaan rakyat berumur panjang, sementara jawaban hukum tak kunjung lahir.
Dan satu pertanyaan terakhir :

“APAKAH SINGKAWANG BENAR-BENAR KOTA SERIBU SKANDAL, ATAU HANYA KOTA SERIBU PERTANYAAN YANG TERLALU LAMA DIBIARKAN TANPA JAWABAN?”

Penulis/Editor : D_C

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *