MBG Disebut Buka Lapangan Kerja, Tapi Karyawan Diduga Diperas? Jam Kerja 9–10 Jam Tanpa Upah Lembur

MBG Disebut Buka Lapangan Kerja, Tapi Karyawan Diduga Diperas? Jam Kerja 9–10 Jam Tanpa Upah Lembur

Karimun, Kepulauan Riau — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, di balik program tersebut, muncul dugaan persoalan terkait jam kerja dan kesejahteraan pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Seorang sumber berinisial A mengungkapkan, sejumlah pekerja diduga bekerja hingga 9–10 jam per hari. Padahal, menurutnya, setelah melewati jam kerja normal, kelebihan waktu kerja semestinya diperhitungkan sebagai lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kalau bekerja sampai 10 jam, berarti ada dua jam yang seharusnya dihitung lembur. Tapi yang terjadi, dua jam tersebut diduga tidak dihitung sebagai lembur,” ujar sumber.

Persoalan lain yang disoroti adalah keterbatasan jumlah tenaga kerja. Sumber menyebut, bagian pencucian ompreng yang sebelumnya memiliki sekitar 10 pekerja, kini tersisa 8 orang setelah dua pekerja memilih berhenti.

Sementara itu, untuk bagian lainnya disebut terdapat sekitar 3 orang koki, 10 orang bagian permorsian, dan 10 orang bagian persiapan.

Dengan target produksi mencapai sekitar 3.000 porsi makanan setiap hari, kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah beban kerja para karyawan.

“Dengan jumlah tenaga seperti itu harus menyiapkan 3.000 porsi. Kalau tidak ada tambahan tenaga, bagaimana beban kerjanya? Jangan sampai pekerja diperlakukan seperti tenaga yang harus terus bekerja tanpa memperhitungkan hak mereka,” ungkapnya.

Ironisnya, para pekerja dapur MBG berada di sektor yang sangat vital karena berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi ribuan anak sekolah. Karena itu, selain kualitas dan keamanan pangan, kondisi kerja serta kesejahteraan para pekerja juga semestinya menjadi perhatian.

Tidak hanya soal jam kerja, awak media juga memperoleh informasi mengenai dugaan tidak adanya tenaga ahli gizi di dapur MBG/SPPG Kecamatan Moro. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola maupun pihak yang berwenang.

Di sisi lain, muncul pula informasi mengenai dugaan rencana pelaporan terhadap pengawas SPPG Kecamatan Moro, Ikbal, ke pihak kepolisian. Sumber menyebut hal itu diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai kondisi SPPG/MBG yang sebelumnya telah diberitakan dan menjadi perhatian publik.

Menurut informasi yang diterima awak media, Ikbal disebut tidak senang dengan pemberitaan yang telah ditayangkan dan kemudian viral. Sumber juga menyebut adanya hubungan keluarga dengan seseorang yang bekerja di Polsek Moro.

Benarkah persoalan pemberitaan ini akan berujung pada pelaporan terhadap pihak tertentu? Apakah benar terdapat tekanan terhadap pekerja maupun media yang mengangkat persoalan tersebut?

Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan dugaan yang memerlukan konfirmasi serta verifikasi lebih lanjut. Awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pengawas SPPG Kecamatan Moro, pengelola MBG, serta pihak terkait lainnya.

Sumber: Awak Media
Penulis: Rudi
Editor: Decky Menziano

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *