Sintang, Kalimantan Barat,_Menanggapi kondisi cuaca terkini dan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Dedai, AKP Aritonang, memberikan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Dedai agar bersatu melestarikan lingkungan dan menjaga kualitas udara.
AKP Aritonang menekankan bahwa saat ini daerah tersebut sedang berada dalam masa darurat asap. Oleh karena itu, kesadaran bersama dari warga sangat diperlukan untuk mencegah perburukan situasi yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas sehari-hari.
“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Dedai, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Kita saat ini sedang berada dalam masa darurat asap, dan tindakan membakar lahan hanya akan memperparah keadaan,” ujar AKP Aritonang.
Kapolsek Dedai menambahkan bahwa dampak dari asap tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu berbagai penyakit saluran pernapasan (ISPA), mengganggu penerbangan, serta merugikan perekonomian masyarakat secara luas. Kepolisian bersama Instansi terkait akan terus meningkatkan patroli berkala dan pemantauan di titik-titik rawan kebakaran.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama serta segera melaporkan kepada pihak berwajib atau petugas lapangan jika menemukan adanya titik api di sekitar tempat tinggal mereka.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kerja sama aktif dari masyarakat Dedai dapat tercipta guna menekan angka kebakaran lahan dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya asap.
Penulis : Alex
Editor: D_M







