Terkendala Lokasi Strategis, Koperasi Desa Merah Putih Nanga Lebang Belum Bisa Beroperasi.

Terkendala Lokasi Strategis, Koperasi Desa Merah Putih Nanga Lebang Belum Bisa Beroperasi.

Sintang, Kalimantan Barat,_Pemerintah Desa Nanga Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, sudah menyiapkan susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Nanga Lebang.

Walaupun badan hukum koperasi tersebut telah resmi diterbitkan, realisasi pembangunan dan pengoperasiannya di lapangan masih menghadapi kendala. Salah satu persoalan utama yang belum terselesaikan adalah ketersediaan lahan yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Nanga Lebang, Sabaruddin, membenarkan bahwa dari sisi legalitas Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih tersebut tidak lagi mengalami kendala. Akan tetapi hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Nanga Lebang masih berupaya mencari lokasi yang sesuai untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.

“Ya bang, badan hukumnya sudah ada, hanya saja masih terkendala lokasi saja lagi,” ujar Sabaruddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (27/10/2026).

Menurut Sabaruddin, penentuan lokasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional KDMP. Lokasi yang dipilih diharapkan strategis, mudah diakses warga, serta mampu menunjang aktivitas pelayanan dan pengembangan usaha koperasi ke depannya.

Namun, upaya penyediaan lahan tersebut belum membuahkan hasil. Pasalnya, menurut Sabaruddin, hingga kini belum ada warga yang bersedia menyerahkan lahannya secara cuma-cuma untuk digunakan sebagai lokasi Koperasi Desa Merah Putih Di Nanga Lebang.

“Soalnya lokasi KDMP itu harus strategis tempatnya, sementara masyarakat tidak ada yang mau menyerahkan lahannya secara cuma-cuma,” tambahnya.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Desa Nanga Lebang dalam merealisasikan program koperasi yang diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Di satu sisi, legalitas badan hukum telah tersedia, tetapi di sisi lain, kebutuhan lahan masih menjadi persoalan yang perlu dicarikan jalan keluar.

Pemerintah Desa Nanga Lebang diharapkan dapat terus menjajaki berbagai alternatif penyediaan lahan, termasuk melalui musyawarah dengan masyarakat dan penjajakan skema pemanfaatan atau sewa lahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya solusi yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat segera diwujudkan dan beroperasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Nanga Lebang.

Penulis: Alex.
Editor: D_M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *