Jakarta, — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 sebesar 131,11, meningkat 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026. Data tersebut disampaikan melalui Berita Resmi Statistik yang terbit pada 1 Oktober 2026. BPS menyajikan informasi tersebut sebagai gambaran mengenai kondisi sektor pertanian nasional. Selain memuat angka statistik, publikasi ini memberikan perhatian terhadap peran petani dalam kegiatan pertanian dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Petani menjadi bagian penting dalam proses produksi pangan, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, hingga pemanenan hasil pertanian.
NTP menjadi salah satu indikator yang digunakan BPS untuk memantau perkembangan posisi tukar petani. Indikator ini dihitung dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani dari hasil produksinya dengan indeks harga yang dibayar petani untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi. Perbandingan tersebut digunakan untuk melihat perkembangan harga yang diterima dan dibayar petani dalam periode tertentu. Nilai NTP di atas 100 menunjukkan posisi tukar yang lebih baik dibandingkan tahun dasar penghitungan. Pada September 2026, NTP nasional mencapai 131,11 atau berada 31,11 poin di atas angka 100. Sementara itu, kenaikan sebesar 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026 menunjukkan adanya peningkatan NTP dalam rentang satu bulan.
Data NTP nasional memberikan gambaran umum mengenai perkembangan posisi tukar petani. Namun, angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi ekonomi setiap petani secara individual. Kondisi yang dialami petani dapat berbeda berdasarkan jenis komoditas, wilayah tempat usaha pertanian dijalankan, harga jual hasil panen, serta biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan produksi dan kebutuhan rumah tangga. Informasi yang disampaikan dalam publikasi tersebut tidak merinci NTP menurut subsektor maupun provinsi. Masyarakat yang ingin mengetahui data secara lebih terperinci dapat merujuk pada Berita Resmi Statistik dan publikasi lainnya melalui laman resmi BPS di www.bps.go.id.
Selain perkembangan NTP, BPS menyajikan data mengenai Pengelola Usaha Pertanian Perorangan (UTP). Informasi tersebut bersumber dari Booklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap 1. Data yang ditampilkan mencakup karakteristik pengelola usaha pertanian berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. Berdasarkan jenis kelamin, pengelola UTP didominasi laki-laki dengan persentase sebesar 85,58 persen. Sementara itu, pengelola perempuan tercatat sebesar 14,42 persen. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa jumlah pengelola usaha pertanian perorangan laki-laki sekitar enam kali lebih banyak dibandingkan perempuan.
Data mengenai jenis kelamin pengelola usaha pertanian memberikan gambaran tentang komposisi orang yang menjalankan usaha pertanian secara perorangan. Persentase tersebut merupakan bagian dari hasil pendataan yang disajikan BPS dan tidak secara khusus menjelaskan pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan dalam kegiatan pertanian. BPS juga mengelompokkan pengelola UTP berdasarkan usia. Kelompok usia 45–54 tahun tercatat memiliki persentase terbesar, yaitu 27,09 persen. Selanjutnya, kelompok usia 55–64 tahun mencapai 23,20 persen, sedangkan kelompok usia 35–44 tahun sebesar 22,08 persen. Pengelola berusia 65 tahun ke atas tercatat sebesar 16,15 persen. Sementara itu, kelompok usia 25–34 tahun mencapai 10,24 persen. Dalam data yang disajikan, kelompok usia di bawah 15 tahun tercatat sebesar 0,002 persen.
Jika kelompok usia 45–54 tahun, 55–64 tahun, dan 65 tahun ke atas digabungkan, persentasenya mencapai 66,44 persen. Artinya, sekitar dua pertiga pengelola usaha pertanian perorangan berada pada kelompok usia 45 tahun ke atas. Adapun pengelola berusia 55 tahun ke atas mencakup 39,35 persen. Distribusi usia tersebut memberikan gambaran mengenai karakteristik pengelola usaha pertanian berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023. Data ini dapat menjadi bahan untuk memahami struktur usia masyarakat yang menjalankan usaha pertanian di Indonesia. Meski demikian, angka tersebut belum menggambarkan perubahan jumlah pengelola pada setiap kelompok umur dari tahun ke tahun karena diperlukan data pembanding dari periode lain.
BPS turut menyajikan informasi mengenai luas panen dan produksi padi. Padi merupakan salah satu komoditas pertanian utama di Indonesia dan menjadi bahan baku beras yang dikonsumsi masyarakat. Data mengenai luas panen dan produksi menjadi bagian dari statistik yang digunakan untuk menggambarkan perkembangan kegiatan pertanian pada periode tertentu. Berdasarkan angka yang tercantum dalam bahan publikasi, luas panen padi periode Januari–November 2026 tercatat sebesar 10,56 juta hektare. Angka tersebut lebih rendah sekitar 0,32 juta hektare atau 2,98 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika luas panen mencapai 10,88 juta hektare.
Selain luas panen, produksi padi pada periode Januari–November 2026 diperkirakan mencapai 67,07 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). Jumlah tersebut turun sekitar 1,95 juta ton atau 2,83 persen dibandingkan periode Januari–November 2025 yang tercatat sebesar 69,02 juta ton GKG. Gabah Kering Giling merupakan gabah yang telah melalui proses pengeringan hingga mencapai kondisi yang sesuai untuk digiling. Satuan GKG digunakan untuk menyajikan jumlah produksi padi sebelum hasilnya diproses lebih lanjut menjadi beras. Dengan menggunakan satuan tersebut, data produksi padi dapat disajikan berdasarkan standar pengukuran yang digunakan dalam statistik pertanian. Persentase penurunan luas panen sebesar 2,98 persen dan produksi padi sebesar 2,83 persen berada pada kisaran yang berdekatan. Kedua data tersebut memperlihatkan perkembangan luas panen dan produksi padi pada periode Januari–November 2026 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data luas panen dan produksi padi menjadi bagian dari informasi statistik yang dapat digunakan masyarakat untuk mengenali perkembangan sektor pertanian. Informasi tersebut juga dapat dibaca bersama data NTP dan karakteristik pengelola usaha pertanian untuk memperoleh gambaran yang lebih luas mengenai kondisi pertanian Indonesia.
Selain menyampaikan data statistik, BPS memberikan apresiasi kepada para petani yang menjalankan kegiatan pertanian. Pekerjaan petani mencakup berbagai tahapan yang memerlukan tenaga, waktu, dan keterampilan, mulai dari menyiapkan lahan hingga mengelola hasil panen. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyediaan pangan yang dibutuhkan masyarakat. Pesan apresiasi yang disampaikan BPS menekankan pentingnya peran petani dalam kehidupan sehari-hari. Keberadaan hasil pertanian berkaitan dengan kebutuhan pangan rumah tangga, kegiatan perdagangan, dan berbagai aktivitas ekonomi yang melibatkan produk pertanian.
Informasi lengkap mengenai NTP dan statistik pertanian dapat diakses melalui laman resmi BPS di www.bps.go.id. Masyarakat dapat menggunakan publikasi resmi tersebut sebagai rujukan untuk mengetahui data, tabel, serta keterangan metodologi yang berkaitan dengan indikator pertanian. Melalui penyajian data tersebut, BPS memberikan gambaran mengenai perkembangan posisi tukar petani, karakteristik pengelola usaha pertanian perorangan, serta kondisi luas panen dan produksi padi. Informasi ini menjadi bagian dari upaya penyampaian statistik kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan peran petani dalam kegiatan pertanian dan pemenuhan kebutuhan pangan Indonesia.
(Red)







