RS Pendidikan Untan Belum Berfungsi Penuh, Pemerintah Didorong Segera Melanjutkan Pembangunan

Bidiknews.info,PONTIANAK –Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak kembali menjadi sorotan. Proyek yang berada di kompleks Untan tersebut hingga kini belum rampung dan belum dapat difungsikan secara penuh sebagai rumah sakit pendidikan.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera menuntaskan pembangunan rumah sakit tersebut. Dalam rapat kerja bersama Kementerian PU, Lasarus menyebut proyek itu telah mangkrak hampir 10 tahun.

Bacaan Lainnya

Menurut Lasarus, sebagian besar struktur utama bangunan telah berdiri. Namun, bangunan tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Fakultas Kedokteran Untan.

“Kalau tidak dilanjutkan, pertama, Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak tidak punya rumah sakit,” ujar Lasarus.

Menanggapi sorotan tersebut, Dr. Herman Hofi Munawar menjelaskan bahwa kondisi fisik bangunan yang belum selesai tidak serta-merta menunjukkan proyek berhenti sepihak ataupun terjadi kegagalan konstruksi.

Menurut Herman Hofi, pembangunan rumah sakit tersebut menggunakan skema penganggaran bertahap atau multiyears. Dengan skema tersebut, pekerjaan fisik dilaksanakan dalam beberapa tahap sesuai dengan ketersediaan anggaran pada setiap tahun anggaran.

“Karena ini proyek multiyears, pelaksanaan fisik bangunan memang dibagi dalam beberapa fase sesuai ketersediaan DIPA pada tiap tahun anggaran,” jelas Herman Hofi, Senin, 28 September 2026.

Ia menambahkan, struktur bangunan yang telah terbangun tetap menjadi bagian dari aset yang dapat dilanjutkan pembangunannya melalui alokasi anggaran pada tahap berikutnya. Penyelesaian pembangunan diperlukan agar gedung tersebut dapat difungsikan secara aman serta memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Herman Hofi mengatakan persoalan utama yang perlu mendapat perhatian adalah kesinambungan pembiayaan. Pembangunan rumah sakit tersebut bersumber dari APBN, sementara anggaran untuk melanjutkan pekerjaan pada tahap berikutnya belum tersedia atau belum teranggarkan.

Di sisi lain, Lasarus menegaskan bahwa keberadaan rumah sakit pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi Fakultas Kedokteran Untan. Karena itu, pemerintah diminta tidak membiarkan pembangunan berlarut-larut dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kelanjutan proyek.

Selain persoalan pembangunan, Lasarus juga menyinggung aspek hukum yang pernah muncul dalam proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikannya dalam rapat kerja, persoalan hukum tersebut disebut telah selesai sehingga pembangunan rumah sakit dapat kembali dilanjutkan.

Dorongan untuk melanjutkan proyek ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga memastikan aset negara yang telah dibangun dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan kedokteran di Kalimantan Barat.

Editor : DM MPGI

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *