Miris! Kelurahan Moro Timur Kabupaten Karimun Di Anak Tirikan, Sudah 5 Tahun Tidak Punya Kantor Sendiri

Miris! Kelurahan Moro Timur Kabupaten Karimun Di Anak Tirikan, Sudah 5 Tahun Tidak Punya Kantor Sendiri

KARIMUN, MORO — Kondisi Kelurahan Moro Timur, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, patut menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Karimun. Bagaimana mungkin sebuah wilayah administrasi pemerintahan hingga kini belum memiliki kantor kelurahan sendiri, sementara pelayanan kepada masyarakat seharusnya ditopang oleh fasilitas pemerintahan yang layak?

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Minggu (18/10/2026), Kelurahan Moro Timur masih menumpang di kantor Kecamatan Moro. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perhatian, prioritas pembangunan, serta keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Bacaan Lainnya

Lahan Disebut Sudah Tersedia, Mengapa Pembangunan Belum Terwujud?

Salah seorang tokoh masyarakat Moro Timur, R. Muhammad Hanafi, mengungkapkan bahwa lahan untuk pembangunan kantor kelurahan disebut sudah tersedia. Namun, hingga kini pembangunan gedung yang diharapkan masyarakat tersebut belum juga terealisasi.

“Lahan sudah ada untuk membangun kantor lurah, tetapi sampai sekarang pihak kabupaten kurang memperhatikannya,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Raja tersebut.

Pernyataan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Karimun. Jika lahan memang sudah tersedia, lantas apa yang menjadi kendala sehingga pembangunan kantor Kelurahan Moro Timur belum dapat diwujudkan? Apakah persoalannya terletak pada anggaran, perencanaan, administrasi, atau justru minimnya prioritas dari pemangku kebijakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban terbuka, bukan sekadar janji atau pembiaran yang berlarut-larut.

Dua Putra Moro Duduk di DPRD, Aspirasi Kantor Lurah Saja Belum Terwujud?

Bang Raja juga menyayangkan kondisi tersebut, mengingat menurutnya terdapat dua putra Moro yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun. Ia mempertanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat Moro Timur telah diperjuangkan melalui jalur politik dan penganggaran daerah.

Kritik ini patut menjadi pengingat bahwa jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Kehadiran wakil rakyat semestinya membawa dampak nyata, terutama bagi persoalan pelayanan publik yang mendasar.

Jika pembangunan kantor kelurahan memang menjadi kebutuhan mendesak dan lahannya telah tersedia, masyarakat berhak mengetahui apakah persoalan ini sudah diperjuangkan dalam pembahasan anggaran, apakah usulannya telah masuk perencanaan, dan apa alasan konkret yang membuatnya belum terealisasi.

Demikian pula terhadap Bupati Karimun yang disebut memiliki kedekatan dengan wilayah Moro. Kedekatan geografis maupun asal-usul bukanlah ukuran keberhasilan seorang pemimpin. Ukurannya adalah kebijakan, pemerataan pembangunan, dan kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat.

Jangan Biarkan Moro Timur Menjadi Anak Tiri Pembangunan!

Persoalan kantor Kelurahan Moro Timur bukan semata-mata tentang bangunan fisik. Kantor pemerintahan merupakan salah satu penunjang penting bagi penyelenggaraan administrasi, koordinasi, serta pelayanan masyarakat. Ketika sebuah kelurahan belum memiliki fasilitas sendiri, pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana pelayanan tetap berjalan secara optimal dan kapan kebutuhan tersebut akan dituntaskan.

Masyarakat tentu tidak meminta kemewahan. Mereka hanya berharap tersedianya kantor kelurahan yang layak agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih mandiri, tertib, dan representatif.

Pemerintah Kabupaten Karimun tidak seharusnya membiarkan persoalan ini terus menggantung tanpa kepastian. Jika kendalanya anggaran, sampaikan secara transparan. Jika masih ada persoalan administrasi atau status lahan, jelaskan secara terbuka. Jika pembangunan belum masuk prioritas, publik berhak mempertanyakan dasar penetapan prioritas tersebut.

Jangan sampai kebutuhan mendasar masyarakat kalah oleh agenda pembangunan lain yang dianggap lebih menarik secara politik.
Publik Menunggu Jawaban dan Langkah Nyata

Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karimun, Bupati Karimun, instansi terkait, serta anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan Moro memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan kantor Kelurahan Moro Timur.

Masyarakat juga berharap ada kejelasan mengenai status lahan, rencana penganggaran, tahapan pembangunan, dan target waktu realisasi. Bukan sekadar pernyataan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti, melainkan langkah nyata yang dapat dipantau publik.

Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun maupun pihak terkait mengenai alasan belum terealisasinya pembangunan kantor tersebut masih perlu dimintakan konfirmasi.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan janji yang berulang-ulang. Mereka membutuhkan bukti bahwa pemerintah hadir dan bekerja.

Jangan sampai sebuah kantor kelurahan yang menjadi kebutuhan dasar pelayanan publik justru menjadi simbol terabaikannya aspirasi masyarakat. Moro Timur bukan wilayah yang boleh dilupakan. Hak masyarakat atas pelayanan pemerintahan yang layak harus menjadi perhatian, bukan sekadar wacana.

Sumber: Tokoh Masyarakat Moro
Penulis: Rudi
Editor: D_M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *