SINTANG, KALIMANTAN BARAT — Ancaman tanah longsor di kawasan Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, menjadi perhatian serius masyarakat. Kondisi tebing yang mengalami longsor memunculkan kekhawatiran akan terjadinya longsor susulan, terutama apabila tidak segera dilakukan penanganan yang tepat.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sintang bergerak cepat mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun infrastruktur di sekitar lokasi. Penanganan tidak cukup hanya melalui peninjauan, tetapi harus diikuti dengan langkah teknis yang terukur dan tepat sasaran.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang telah menerjunkan tim untuk meninjau langsung lokasi longsor. Peninjauan dilakukan guna mengidentifikasi tingkat kerawanan, menilai potensi dampak, serta menentukan langkah teknis yang diperlukan untuk memperkuat tebing dan mengurangi risiko longsor susulan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan dan kajian awal sebagai dasar penentuan langkah penanganan.
“Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mendata kondisi lapangan, menilai potensi bahaya, serta menentukan teknis penguatan tebing agar risiko longsor susulan dapat diminimalkan,” ujar Mursalin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).
Mursalin menegaskan bahwa kawasan rawan longsor tersebut menjadi perhatian pihaknya. Ia berharap penanganan dapat segera dilakukan agar kondisi tidak berkembang menjadi lebih parah dan membahayakan masyarakat.
“Persoalan ini akan secepatnya kita tangani agar tidak terjadi longsor susulan yang lebih parah,” tegasnya.
PU dan BPBD Diminta Bergerak Terkoordinasi
Terkait langkah teknis, Dinas PU Kabupaten Sintang akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang untuk menentukan pembagian peran dan bentuk penanganan yang diperlukan.
Mursalin menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPBD. Apabila penanganan tidak dilakukan oleh BPBD, Dinas PU menyatakan siap mengambil langkah sesuai kewenangan dan hasil kajian teknis di lapangan.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPBD Sintang. Sekiranya dari BPBD tidak melakukan tindakan penanganan, maka Dinas PU yang akan mengambil alih penanganannya. Saat ini kami masih menunggu hasil tinjauan teknis dan kajian mendalam dari tim di lapangan,” pungkasnya.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah. Hasil peninjauan diharapkan segera diikuti dengan keputusan penanganan yang jelas, termasuk langkah pengamanan sementara apabila kondisi di lokasi dinilai membahayakan.
Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas
Ancaman longsor tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan biasa yang dapat menunggu tanpa kepastian. Ketika kondisi tebing telah mengalami pergerakan tanah, kewaspadaan dan respons cepat menjadi hal penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Koordinasi antara Dinas PU dan BPBD diharapkan berjalan efektif, tanpa saling menunggu hingga penanganan terlambat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai tingkat bahaya, langkah pencegahan, serta perkembangan rencana penanganan.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan tidak hanya diukur dari kehadiran tim di lokasi, tetapi juga dari langkah nyata untuk mengurangi risiko, melindungi warga, dan mencegah kerusakan yang lebih luas. Masyarakat Kelurahan Ladang berhak mendapatkan kepastian bahwa ancaman longsor susulan ditangani secara serius, terencana, dan bertanggung jawab.
Penulis: Alex
Editor: D_M







