Pengelolaan Dana BUMDes JANG Kecamatan Moro Diduga Bermasalah, Desak Audit Pengurus BUMDes JANG

Pengelolaan Dana BUMDes JANG Kecamatan Moro Diduga Bermasalah, Desak Audit Pengurus BUMDes JANG

Karimun, Moro — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BUMDes, keberadaan aset, pergantian kepengurusan, hingga pertanggungjawaban atas usaha yang disebut mengalami kerugian.

Informasi tersebut disampaikan tiga warga Desa Jang kepada awak media, Sabtu, 3 Oktober 2026. Ketiganya meminta identitas tidak dipublikasikan karena alasan tertentu.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan sumber, ketika masyarakat mempertanyakan keberadaan dan penggunaan dana BUMDes kepada pihak pengelola, jawaban yang diterima justru dinilai belum memberikan kejelasan.

“Ketika kami tanyakan uang BUMDes itu ke mana, jawabannya katanya tidak tahu. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ujar salah seorang sumber.

Sebelumnya, BUMDes Jang disebut menjalankan usaha pengisian ulang tabung gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, usaha tersebut disebut tidak lagi berjalan sebagaimana sebelumnya.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena menurut sumber, kepengurusan BUMDes telah mengalami pergantian hingga tiga kali.

“Sudah tiga kali berganti ketua pengurus BUMDes,” kata sumber.

Pergantian pengurus tentu bukan persoalan jika seluruh proses administrasi, aset, keuangan, dan tanggung jawab kepengurusan sebelumnya dilakukan secara tertib. Namun, masyarakat mempertanyakan apakah setiap pergantian tersebut disertai dengan serah terima aset dan laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Salah satu aset yang dipertanyakan adalah sejumlah tabung gas yang disebut berasal dari kegiatan BUMDes.

“Tabung gas itu besi, bukan sesuatu yang bisa hilang begitu saja. Kalau memang hilang, harus jelas ke mana dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegas sumber.

Selain keberadaan aset, masyarakat juga mempertanyakan besaran anggaran yang pernah dikelola BUMDes. Berdasarkan keterangan sumber, terdapat anggaran sekitar Rp200 juta yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan BUMDes.

Ketika usaha pengisian tabung gas disebut tidak berjalan, BUMDes kemudian diarahkan pada program ketahanan pangan dengan anggaran yang menurut sumber mencapai sekitar Rp180 juta. Dalam pengelolaan program tersebut, Rusnan disebut sebagai ketua pengelola.

Namun, persoalan kembali muncul ketika masyarakat mempertanyakan perkembangan usaha dan penggunaan anggaran. Menurut sumber, jawaban yang diterima menyebut kegiatan tersebut mengalami kerugian.

Di sinilah pertanyaan publik menjadi semakin penting: jika benar usaha BUMDes mengalami kerugian, berapa nilai kerugiannya, apa penyebabnya, bagaimana penggunaan modalnya, dan di mana laporan pertanggungjawabannya?

Masyarakat tidak cukup hanya diberi informasi bahwa usaha mengalami “kerugian”. Harus ada laporan yang dapat diperiksa, mulai dari jumlah modal, transaksi, pendapatan, biaya operasional, aset yang dimiliki, aset yang tersisa, hingga posisi keuangan terakhir BUMDes.

Dana desa dan penyertaan modal BUMDes bukan uang pribadi pengurus. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kepada masyarakat desa.

Karena itu, tiga warga Desa Jang meminta adanya audit atau pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMDes Jang, khususnya terkait penggunaan anggaran, keberadaan aset tabung gas, pergantian kepengurusan, program ketahanan pangan, serta laporan keuntungan dan kerugian usaha.

Jika seluruh pengelolaan telah dilakukan sesuai ketentuan, pemeriksaan justru dapat menjadi ruang untuk membuktikan bahwa tidak ada persoalan dalam pengelolaan dana maupun aset BUMDes.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka masyarakat berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik tidak sedang meminta pengurus BUMDes untuk dihakimi. Publik hanya meminta satu hal: keterbukaan.
Ke mana uang digunakan? Berapa aset yang dimiliki? Apa yang tersisa? Berapa keuntungan atau kerugiannya? Dan siapa yang bertanggung jawab?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab melalui dokumen dan laporan yang jelas, bukan sekadar keterangan lisan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Ketua BUMDes Jang, Rusnan, serta Pemerintah Desa Jang mengenai penggunaan anggaran, keberadaan aset tabung gas, pergantian kepengurusan, program ketahanan pangan, dan laporan keuangan BUMDes.

Konfirmasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Catatan Redaksi: Berita ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan masyarakat. Dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta serta pertanggungjawaban pengelolaan dana dan aset BUMDes Jang.

Sumber: Masyarakat Karimun
Penulis: Rudi
Editor: D_M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *