Kepala SMKN 1 Sintang Ungkap Guru Terduga Kasus Pencurian Motor Sempat Sebut Sosok di CCTV Adalah Saudara Kembarnya

Kepala SMKN 1 Sintang Ungkap Guru Terduga Kasus Pencurian Motor Sempat Sebut Sosok di CCTV Adalah Saudara Kembarnya

SINTANG, KALIMANTAN BARAT — Kepala SMKN 1 Sintang, Poeryanto, mengungkapkan bahwa seorang guru berinisial N yang kini dikabarkan telah diamankan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor sempat menyangkal bahwa sosok dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV merupakan dirinya. Saat diklarifikasi pihak sekolah, N disebut menyatakan bahwa orang dalam rekaman tersebut adalah saudara kembarnya.

Keterangan itu disampaikan Poeryanto saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya pada Rabu (14/10/2026). Menurutnya, klarifikasi dilakukan setelah pihak sekolah menerima informasi mengenai dugaan pencurian sepeda motor milik paman seorang siswa pada 6 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak sekolah memperlihatkan foto yang diambil dari rekaman CCTV. Foto itu diduga memperlihatkan seseorang yang membawa sepeda motor milik korban.

“Benar nggak, Pak N, ini foto Bapak?” ujar Poeryanto, menirukan pertanyaannya ketika meminta penjelasan kepada guru tersebut.
Namun, menurut Poeryanto, N tidak mengakui sosok dalam foto itu sebagai dirinya. N justru menyebut orang yang terekam kamera CCTV tersebut merupakan saudara kembarnya.

Pihak sekolah kemudian menunggu perkembangan penanganan perkara. Hingga pada 13 Oktober 2026, pihak sekolah memperoleh informasi bahwa N telah diamankan oleh kepolisian Polres Sintang terkait kasus dugaan pencurian tersebut.

Poeryanto membenarkan bahwa N merupakan tenaga pendidik di SMKN 1 Sintang dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru tersebut mengajar di bidang teknik dan disebut merupakan tenaga pendidik pindahan dari Jawa Barat yang telah bertugas di sekolah itu selama kurang lebih dua tahun.

Motor Hilang Saat Dipinjam untuk Berangkat ke Sekolah

Kasus ini bermula pada 6 Oktober 2026, ketika sepeda motor Honda Supra X 125 milik paman seorang siswa dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam oleh siswa untuk berangkat ke sekolah dan diparkir di kawasan ruko di Jalan MT Haryono, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Setelah mengetahui kendaraannya hilang, keluarga korban berupaya mencari informasi. Penelusuran itu kemudian mengarah pada rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan seseorang membawa sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta. Sepeda motor tersebut belakangan ditemukan dalam kondisi telah dipreteli.

Penemuan kendaraan dalam kondisi demikian menambah perhatian terhadap penanganan kasus ini. Keluarga korban tentu berharap peristiwa tersebut dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk mengenai kronologi hilangnya kendaraan, pihak yang diduga terlibat, serta bagaimana sepeda motor itu ditemukan dalam kondisi tidak utuh.

Keterangan CCTV dan Pengakuan Soal Saudara Kembar Perlu Diuji

Pernyataan mengenai sosok dalam rekaman CCTV dan pengakuan tentang saudara kembar menjadi bagian penting dari keterangan pihak sekolah yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Meski demikian, keterangan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Identitas sosok dalam rekaman, keterkaitan dengan sepeda motor yang hilang, serta dugaan peran N harus diuji melalui penyidikan dan alat bukti yang sah.

Dalam perkara ini, rekaman CCTV, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, serta bukti lain yang relevan dapat menjadi bagian dari proses pengungkapan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Status N sebagai tenaga pendidik di lingkungan sekolah juga membuat perkembangan perkara ini menjadi perhatian. Namun, proses hukum harus tetap berjalan secara objektif dan profesional, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Publik Menanti Penjelasan Resmi Kepolisian

Informasi mengenai klarifikasi pihak sekolah dan kabar diamankannya N menambah perkembangan dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor di Sintang.

Publik kini menantikan penjelasan resmi Polres Sintang mengenai kronologi kejadian, dasar pengamanan, hasil pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Kejelasan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh berdasarkan fakta dan keterangan resmi, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau informasi yang beredar.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai sosok dalam CCTV, pernyataan tentang saudara kembar, dan dugaan keterlibatan N masih perlu dikonfirmasi melalui proses hukum. Penetapan status hukum dan pembuktian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis: Alex
Editor: D_M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *