Pemkab Sintang Salurkan Bantuan RTLH kepada 8 KK di Desa Kelam Sejahtera, Perkim Turun Langsung Pantau Pelaksanaan

Pemkab Sintang Salurkan Bantuan RTLH kepada 8 KK di Desa Kelam Sejahtera, Perkim Turun Langsung Pantau Pelaksanaan

SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kelam Sejahtera, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, ditetapkan sebagai penerima manfaat program bantuan RTLH.

Bacaan Lainnya

Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah dengan kondisi kurang layak huni, sekaligus mendorong terciptanya tempat tinggal yang lebih aman, sehat, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan.

Atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang, para penerima bantuan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih. Mereka berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Sintang, Petrus Piju, S.T., M.T., didampingi Jayatri Putera Hidayat, S.ST., selaku Fungsional Teknis Penata Kelola Perumahan, turun langsung meninjau sejumlah rumah warga penerima bantuan di Desa Kelam Sejahtera, Senin (2/11/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Petrus Piju menjelaskan bahwa bantuan RTLH yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Sintang difokuskan pada perbaikan atau renovasi bagian rumah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan.

Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan untuk membangun rumah baru secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memperbaiki kondisi hunian agar menjadi lebih layak ditempati.

“Dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Daerah hanya membantu renovasi rumah yang tidak layak huni, bukan membangun rumah baru. Dana bantuan pun tidak seberapa, namun kita harapkan dapat meringankan beban para penerima manfaat,” ujar Petrus Piju saat ditemui di lokasi peninjauan.

Menurutnya, peninjauan langsung ke lapangan merupakan bagian penting untuk memastikan pekerjaan renovasi berjalan sesuai perencanaan serta bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan berdasarkan peruntukannya.

Ia juga berharap seluruh pekerjaan renovasi terhadap 8 rumah penerima bantuan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sehingga manfaat program RTLH bisa segera dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Program bantuan RTLH ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak dan aman.

Diharapkan, program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Penulis: Alex
Editor: D_M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *