Karimun, Moro — Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) JANG, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Persoalan ini bahkan memicu kecaman dari sejumlah RT/RW dan masyarakat melalui media sosial. Senin (5/10/2026).
Sorotan utama tertuju pada penggunaan anggaran BUMDes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, namun hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan mengenai hasil maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sejumlah RT dan RW Desa Jang mempertanyakan bagaimana anggaran sebesar itu dapat dikelola tanpa adanya informasi yang transparan kepada masyarakat.
“Anggarannya besar, tetapi kejelasannya tidak ada. Ini sebenarnya ada apa dengan pengelolaan BUMDes Jang?” ujar salah seorang warga sebagaimana disampaikan kepada media ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat anggaran sekitar Rp200 juta pada tahap pertama dan Rp180 juta pada tahap kedua yang diperuntukkan bagi BUMDes JANG.
Total sekitar Rp380 juta tersebut menjadi pertanyaan serius apabila benar telah direalisasikan tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan usaha, aset, kegiatan, maupun hasil yang jelas.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan atau justru terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya.
“Kalau anggaran sebesar itu digunakan untuk membeli kendaraan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, setidaknya barangnya terlihat dan manfaatnya bisa dirasakan. Ini justru hasilnya tidak jelas,” ungkap sumber.
Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah sejumlah netizen menyebut dugaan masalah dalam pengelolaan BUMDes JANG bukan baru terjadi. Bahkan, muncul pertanyaan mengapa persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama belum juga mendapatkan pemeriksaan secara serius.
Pertanyaannya sederhana: ke mana aliran dan penggunaan dana tersebut, apa bentuk usaha yang dijalankan, berapa hasilnya, dan di mana laporan pertanggungjawabannya?
Jika memang seluruh pengelolaan telah dilakukan sesuai aturan, maka transparansi dan pembukaan dokumen pertanggungjawaban seharusnya menjadi langkah pertama untuk menjawab keresahan masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran, realisasi, aset dan hasil usaha, maka aparat berwenang perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan serta pihak yang harus bertanggung jawab.
Sorotan juga mengarah kepada pihak-pihak yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan, termasuk Pemerintah Kecamatan Moro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Inspektorat Kabupaten Karimun, serta aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi tindak pidana.
Jangan sampai ratusan juta rupiah dana desa hanya berhenti pada angka dalam laporan, sementara masyarakat tidak pernah melihat hasilnya.
Media ini meminta Kepala Desa Jang, Direktur dan pengurus BUMDes JANG, serta instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber anggaran, penggunaan dana, jenis usaha, aset yang dimiliki, omzet, keuntungan, serta laporan pertanggungjawaban BUMDes.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi yang memadai dari pihak Kepala Desa Jang maupun pengurus BUMDes JANG terkait berbagai pertanyaan tersebut.
Perlu ditegaskan, pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial berdasarkan informasi dan pernyataan yang diterima media. Dugaan penyimpangan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
Kini publik menunggu: apakah ratusan juta rupiah tersebut benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, atau justru terdapat persoalan yang selama ini belum tersentuh pemeriksaan?
Sumber: Warga
Penulis: Rudi
Editor: D_M







