Kades Jang Kurniawan Bantah Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes, Tegaskan Anggaran Direalisasikan Sesuai Peruntukan

Kades Jang Kurniawan Bantah Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes, Tegaskan Anggaran Direalisasikan Sesuai Peruntukan

KARIMUN, MORO — Kepala Desa Jang, Kurniawan, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan permasalahan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jang, khususnya pada kegiatan pengadaan tabung gas isi ulang dan program ketahanan pangan.

Kurniawan dengan tegas membantah tudingan adanya penyelewengan anggaran tersebut. Ia menyatakan bahwa anggaran yang dipersoalkan telah direalisasikan sesuai peruntukannya dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Klarifikasi itu disampaikan Kurniawan kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu sore, 10 Oktober 2026.
“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran desa dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kurniawan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi yang memuat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes seharusnya didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat diverifikasi. Menurutnya, informasi yang belum teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Kurniawan menyebutkan bahwa pengelolaan kegiatan BUMDes berada dalam mekanisme pengawasan, termasuk oleh dinas dan instansi terkait yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.

“Kami selaku pemerintah desa tidak merasa melakukan penyelewengan. Kami menyatakan bahwa tudingan yang disampaikan sumber dalam pemberitaan tersebut tidak benar. Penggunaan anggaran selalu kami musyawarahkan terlebih dahulu dan kami mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait program ketahanan pangan melalui BUMDes, Kurniawan menjelaskan bahwa program tersebut, menurut keterangannya, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan diarahkan bagi kepentingan masyarakat desa dengan tujuan membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

Pemerintah Desa Jang berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi informasi pembanding bagi masyarakat dalam menyikapi pemberitaan yang beredar. Pihaknya juga meminta agar setiap pemberitaan mengenai pengelolaan anggaran desa disusun secara profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi Tetap Menjadi Kunci

Di sisi lain, persoalan pengelolaan dana desa dan anggaran BUMDes merupakan hal yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, keterbukaan informasi, dokumentasi realisasi anggaran, serta mekanisme pengawasan yang dapat diuji menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Klarifikasi dari Kepala Desa Jang merupakan hak jawab yang perlu disampaikan kepada publik. Sementara itu, untuk memastikan duduk persoalan secara menyeluruh, data realisasi anggaran, dokumen pertanggungjawaban, serta hasil pemeriksaan dari instansi berwenang dapat menjadi dasar penilaian lebih lanjut apabila diperlukan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyikapi persoalan ini secara proporsional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sumber: Kepala Desa Jang
Penulis: Rudi
Editor: D_M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *